Senin, 23 Desember 2013

Meluruskan Kekeliruan Pemahaman Bolehnya Mengucapkan Selamat Natal

Tidak dapat dielakkan sebuah fenomena akhir tahun yang dijumpai oleh segenap bangsa Indonesia terkhusus kaum muslimin adalah perayaan natal dan tahun baru miladiyah (masehi). Meskipun menurut sensus kependudukan berdasarkan agama oleh BPS prosentasi umat Islam di Indonesia sebesar 86 %, namun seolah-olah media menunjukkan bahwa prosentase umat non muslim sangat signifikan. Sehingga trend tirani minoritas adalah suatu gejala yang dimunculkan yang merupakan upaya-upaya media hingga saat ini.

Masalah pluralisme di Indonesia adalah suatu hal yang biasa jika ditinjau dari kemajemukan budaya dan agama akan tetapi problematika pluralisme muncul ketika ada upaya sinkretisme agama dan hal ini sangat tidak rasional. Secara logika sederhana keberagamaan yang ada tidak akan pernah memberi nuansa yang indah jika ada salah satu varian yang berusaha menyerupai varian yang lain.

Melewati momen akhir tahun di negeri ini, umat Islam selalu dihadapkan pada tantangan yang memprihatinkan dari upaya sinkretisme agama. Sangat dimaklumkan kepada umat Islam untuk tidak turut serta ambil bagian dalam perayaan agama umat lain. Sudah kemestian bagi muslimin untuk menghormati pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadahnya akan tetapi bukan berarti harus turut memberikan ucapan selamat dan memeriahkan acara peribadatan mereka.

Sebagai contoh kasus, pada perayaan natal pada akhir tahun umat Islam tidak boleh mengucapkan “Selamat Hari Natal” kepada pemeluk agama Nasrani. Karena hal ini bertentangan dengan aqidah dan keyakinan umat Islam. Bagaimana mungkin seorang muslim memberikan ucapan selamat kepada umat non muslim yang telah meresmikan Nabi Isa –alaihissalam- sebagai Tuhan. Sementara dalam pandangan ajaran umat Islam inti agama adalah tauhid –mengesakan Allah- tanpa memperserikatkan dengan tuhan yang lain. Maha suci Allah dari apa yang dilakukan oleh orang-orang non Muslim. Mengucapka selamat hari natal bermakna kita mengatakan bahwa selamat anda telah mempertuhankan Nabi Isa –alaihissalam-. Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut.

Maka dengan memberikan ucapan selamat hari natal kepada pemeluk Nasrani maka hal ini akan dapat menggangu keyakinan umat Islam bahkan dapat merusak kebersihan aqidah seorang muslim. Untuk lebih jelasnya silakan merujuk kepada fatwa Buya Hamka –semoga Allah merahmatinya-

Semoga Allah senatiasa membimbing kita diatas jalan-Nya yang lurus.
Riyadh, 20 Shafar 1435 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar